Batasi Mobilitas, Jalur Puncak Berlakukan Ganjil Genap
SinPo.id - Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, wilayah Puncak Kabupaten Bogor memberlakukan Ganjil genap kendaraan bermotor dalam rangkan membatasi mobilitas.
Sejumlah personil Polres Bogor, TNI, Dishub dan sat Pol PP Kab. Bogor gelar apel Kesiapan pelaksanaan pemberlakuan sistem ganjil genap di hari ke dua di halaman masjid harakatu Jannah, gadog puncak pada Sabtu (4/9).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Bogor Hj. Ade Yasin yang di dampingi Kapolres Bogor AKBP Harun dan Dandim 0621 letkol Infantri Sukur hermanto, Kasat Pol PP Asep Agus Ridallah dan Kadishub Provinsi Jabar Hery Antasari.
"Sejauh ini pemberlakuan ganjil genap yang kita terapkan ini merupakan sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang akan memasuki kawasan puncak," kata AKBP Harus saat ditemui di lokasi, Sabtu (4/9).
Dalam pelaksanaan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan di lokasi pemeriksaan, memberhentikan kendaraan yang tidak mematuhi aturan ganjil genap dengan dilakukannya pemeriksaan.
Penerapan ganjil genap di hari kedua nampak sejumlah kendaraan yang akan memasuki kawasan wisata puncak, di lakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan yang berjaga di titik Check Point yang telah di sebar di beberapa titik.
Bagi Kendaraan yang plat nomornya sesuai dengan tanggal hari ini yaitu genap masih harus dapat menunjukkan bukti telah di lakukan Vaksinasi, apabila pengendara dapat menunjukan barulah petugas memperbolehkan kendaraan tersebut memasuki kawasan puncak.
"Kedepan pemberlakuan ganjil genap ini pun akan kita lakukan evaluasi bersama instansi terkait, untuk saat ini sendiri belum dapat kita lakukan evaluasi karena baru berjalan dua hari ini," tutur Kapolres.
GALERI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
BONGKAR | 1 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu