Dana BOS Adalah Hak Semua Sekolah, Tak Tergantung Jumlah Muridnya

Oleh: Riri
Sabtu, 04 September 2021 | 12:16 WIB
Dana BOS/Net
Dana BOS/Net

SinPo.id - Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler menuai kontroversi. Salah satu pasal dalam Permendikbud tersebut mengatur sekolah yang bisa menerima dana BOS harus "memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 peserta didik selama 3 tahun terakhir".

Menanggapi hal ini, Hetifah, pimpinan Komisi X dari Fraksi Partai Golkar mendesak, Mendikbudristek untuk tetap menyalurkan dana BOS bagi sekolah-sekolah yang saat ini terancam kehilangan kesempatan mendapatan dana bantuan operasional dari pemerintah.

"Kebijakan ini tidak pantas dilaksanakan di masa pandemi di mana kebanyakan sekolah khususnya sekolah swasta sedang prihatin," tegas Hetifah dalam keterangannya pada Sabtu, (4/9).

Lagi pula, sedikitnya jumlah siswa di suatu sekolah tentunya tidak semata akibat dari buruknya kualitas pendidikan yang diberikan di sekolah tersebut. Menggunakan dana BOS sebagai instrumen untuk "menghukum" sekolah yang memberikan layanan di bawah standar juga bukan kebijakan yang tepat. 

Kalau ada sekolah yang memberikan layanan pendidikan di bawah standar, mestinya pemerintah pusat maupun daerah intensif melakukan pembinaan. Jika karena berbagai alasan tetap sulit diperbaiki, maka untuk melindungi hak siswa mendapat pendidikan yang layak dan bermutu, maka harus ada ketegasan Pemda untuk menutup sekolah-sekolah tersebut.

"Tentunya tetap dengan memperhatikan nasib guru-guru dan siswa yang ada, misalnya dengan mengalihkan ke sekolah terdekat," tegasnya.

Hetifah menekankan, meskipun Permendikbud ini diarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan, tetapi kebijakan ini pada pelaksanaannya justru berpotensi menghambat hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

Lebih lanjut Hetifah meminta Kemendikbudristek untuk mengevaluasi dan memberikan data kongkrit berapa sekolah yang jumlah muridnya sedikit, apa masalahnya, lalu apa solusi jangka panjangnya.

"Kalau kebijakan ini dilanjutkan, maka resiko terberat anak-anak di sekolah kecil bisa drop out dan guru-gurunya terlantar. Tentunya hal ini sangat tidak kita harapkan," tandasnya.sinpo

Komentar: