Amandemen UUD Tak Mudah Dilakukan, Masyarakat Jangan Terpancing
SinPo.id - Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi isu soal perubahan Undang-Undang Dasar atau amandemen UUD 1945. Ia menegaskan hal tersebut baru sekedar wacana dan belum tentu terlaksana karena masih membutuhkan proses yang panjang.
"Kalau kita lihat emang banyak pendapat di masyarakat, namun sudah kita sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa amendemen ini baru berupa wacana dan belum tentu itu jadi dilaksanakan," kata Dasco, di Gedung Nusantara III, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (3/9).
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan mekanisme perubahan Undang-Undang Dasar harus disetujui oleh anggota DPR dan DPD.
"Melalui mekanisme di MPR yang harus disetujui anggota DPR dan DPD lalu kemudian itu dilakukan tentunya apa-apa yang akan di amendemen itu harus di sepakati," terang Dasco.
Dasco mengingatkan bahwa di tengah pandemi Covid-19 hal terpenting dilakukan saat ini ialah menjaga kondusifitas dan imunitas masyarakat.
"Agar masyarakat tidak terpancing oleh hal-hal seperti ini dan juga kepada pihak-pihak yang kemudian ingin memanfaatkan isu ini," tutur Dasco.

