Hari Ini, Penyanyi Dangdut Saipul Jamil Bebas Murni

Oleh: Riri
Kamis, 02 September 2021 | 07:51 WIB
Saipul Jamil/Instagram
Saipul Jamil/Instagram

SinPo.id - Penyanyi dangdut, Saipul Jamil akhirnya menghirup udara bebas. Mantan suami Dewi Persik itu siap melangkahkan kaki keluar dari Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, (2/9).

"Benar Saipul Jamil bebas hari ini sekitar jam 09.00 WIB," tutur Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan saat dikonfirmasi pada Kamis, (2/9).

Tony mengatakan, Saipul Jamil dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa hukuman selama lima tahun.

"Iya (bebas murni)," ucap Tony.

Sebagai informasi, Saipul Jamil tersangkut dua kasus berbeda hingga membuatnya harus mendekam di penjara.

Pertama pada 2016, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan. Pedangdut 41 tahun ini kemudian mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.sinpo

Komentar: