DPR Rapat Dengan MA, Komisi III Ingatkan?Hal Ini ke MA

Laporan: Tisa
Selasa, 31 Agustus 2021 | 06:01 WIB
Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsyi
Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsyi

SinPo.id - Pimpinan DPR dan Komisi III melaksanakan rapat konsultasi dengan Mahkamah Agung, Senin (30/8).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI.

Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsyi mengatakan rapat tersebut mendiskusikan isu terkait pelaksanaan tugas Mahmah Agung. 

Utamanya berkenaan dengan tugas ditengah pandemi covid-19, seperti kendala dan hambatan pelaksanaan e-court di Mahkamah Agung.

"Kalau kita lihat pada tahun 2019 saja, perkara yang teregister di Mahkamah Agung mencapai 20 ribuan perkara," ucap Habib.

Sehingga begitu memasuki masa pandemi Covid-19 akan lebih banyak perkara yang kemudian menggunakan fasilitas e-court. Tentunya hal tersebut harus diantisipasi dengan baik mahkamah agung.

"Kami mengapresiasi Mahkamah Agung yang telah meluncurkan fasilitas e court ini pada 19 Agustus 2019. Artinya, sebelum ada pandemi Mahkamah Agung telah menyiapkan infrastruktur e court ini dengan baik," ucap Habib.

Karenanya kata Habib, ketika pada saat pandemi ada tuntutan untuk menggunakan fasilitas internet dalam administrasi persidangan, Mahkamah Agung telah memiliki persiapan yang baik.

Ia pun mengingatkan terkait penguatan layanan e-court 

"Namun tentu ini perlu dievaluasi, oleh karenanya pada kesempatan ini saya mengingatkan hal terkait penguatan layanan ecourt, seperti kemampuan cloud penyimpan data yang dimiliki oleh Mahkamah Agung, apakah ini sudah memadai dengan banyaknya perkara yang masuk di saat pandemi ini," kata dia.

Lebih lanjut, Habib juga mengingatkan tentang tingkat keamanan data termasuk pengarisipan dan pemeliharaan data di layanan e-court. 

"Termasuk juga siapa yang menyimpan dan dimana disimpannya, Tentu ini perlu diperhatikan. Termasuk pengarsipan dan pemeliharaan data tersebut, Karena semakin lama akan semakin banyak data yang harus diarsipkan, dan tentunya memerlukan biaya juga, ini semua harus direncanakan dengan baik oleh Mahkamah Agung," tandasnya.

 sinpo

Komentar: