Rencana KPK Jadikan Koruptor Penyuluh Anti Korupsi Dagelan
SinPo.id - Pengamat politik Ujang Komarudin memberikan komentarnya terkait program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang membuka lowongan pekerjaan, bagi para koruptor sebagai penyuluh anti korupsi.
Adapun kriteria yang dimaksud KPK diantaranya yaitu pernah korupsi sebanyak Rp1 miliar, dan hampir selesai menjalani masa hukuman.
Dalam video yang diunggah pada rabu 24 Agustus 2021, di akun YouTube pribadinya yaitu Ujang Komarudin channel, dirinya mempertanyakan mengapa KPK harus merekrut koruptor jadi penyuluh antikorupsi.
Ujang menyampaikan, masih banyak orang bersih, jujur, serta berintegritas yang bisa menjadi penyuluh antikorupsi di KPK.
Ujang juga menambahkan, program KPK yang melibatkan koruptor jadi penyuluh antikorupsi, harus di kontrol serta diawasi kritik secara bersama.
"Bukankah di Republik ini banyak orang yang bersih banyak orang yang berintegritas banyak orang yang ketokohannya bagus banyak orang yang bisa dijadikan suri tauladan yang bisa dijadikan sebagai penyuluh anti korupsi di KPK. Jangan-jangan ini ada skenario untuk cuci tangan para koruptor agar seolah-olah dia tidak salah, seolah-olah dia tidak pernah korupsi, seolah-olah tidak kena pidana. Sehingga orang yang akan keluar masa tahanannya koruptor tersebut dijadikan sebagai penyuluh anti korupsi ini kan lucu ini kan dagelan yang tentunya harus kita kontrol kita awasi kritik bersama," ujar Ujang dalam YouTube Ujang Komaruddin Channel yang dikutip SinPo, Minggu (29/8).
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 15 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
BONGKAR | 2 hari yang lalu