Vaksinasi Siswa Bukan Syarat Wajib Sekolah Tatap Muka
SinPo.id - Pemerintah sudah memperbolehkan sekolah tatap muka di sejumlah daerah yang penerapan PPKM-nya berada di level 1-3.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo, Johnny G Plate mengatakan, vaksinasi terhadap siswa bukanlah syarat wajib digelarnya pembelajaran tatap muka (PTM).
"Syarat vaksin hanya diberlakukan untuk guru dan tenaga pendidik. Terutama bagi yang berada di kota besar seperti DKI Jakarta dan Surabaya," tutur Johnny dalam keterangannya pada Sabtu, (28/8).
Johnny menjelaskan, sekolah tatap muka ini penting untuk dilakukan guna menekan learning loss demi menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia.
"Risiko learning loss anak-anak menguat selama pandemi karena kegiatan belajar mengajar yang terpaksa dilakukan secara jarak jauh untuk menekan penyebaran Covid-19," bebernya.
Lebih jauh Johnny menjelaskan, risiko ini terjadi karena peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal sehingga berakibat pada kemunduran akademis dan non akademis. Berdasarkan kajian Kemendikbud Ristek, pemulihan learning loss bisa memakan waktu hingga 9 tahun.
Atas dasar itu, pemerintah merespon cepat kebutuhan penanganan ini dengan mengakselerasi PTM secara terbatas demi kualitas pembelajaran anak Indonesia. Meski demikian, Johnny mengingatkan, sekolah tak bisa tergesa-gesa untuk melakukan PTM terbatas.
"Sekolah mesti mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi," tegas Johnny.
Johnny menambahkan, berdasarkan data dari Kemendikbud Ristek, sekitar 63 persen sekolah di Indonesia berada di wilayah PPKM level 1-3 sehingga bisa membuka PTM terbatas.

