Tekan Learning Loss, Daerah PPKM Level 1-3 Boleh Sekolah Tatap Muka

Laporan: Riri
Minggu, 29 Agustus 2021 | 09:02 WIB
Sekolah tatap muka di masa pandemi/Net
Sekolah tatap muka di masa pandemi/Net

SinPo.id - Setelah sekian lama dianaktirikan, pemerintah akhirnya peduli terhadap dunia pendidikan tanah air. Pemerintah membolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah PPKM level 1-3.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan, pembelajaran tatap muka untuk menekan risiko learning loss terhadap anak-anak yang menguat selama pandemi berlangsung.

"Karena selama pandemi, kegiatan belajar mengajar terpaksa dilakukan secara jarak jauh," tutur Johnny dalam keterangannya pada Sabtu, (28/8).

Johnny menjelaskan, risiko learning loss terjadi karena peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal. Sehingga terjadi kemunduran akademis dan nonakademis. Berdasarkan kajian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pemulihan learning loss bisa memakan waktu hingga sembilan tahun.

Oleh karena itu, pemerintah merespon cepat kebutuhan penanganan ini dengan mengakselerasi pembelajaran tatap muka secara terbatas demi kualitas pembelajaran anak Indonesia.

"Sekolah mesti mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi," tuturnya.

Johnny menegaskan, keselamatan insan pendidikan tetap prioritas utama. Makanya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka tetap harus mengedepankan kehati-hatian dan protokol kesehatan yang ketat.

Johnny juga menyampaikan, vaksinasi pelajar bukanlah syarat bagi sekolah bisa menggelar PTM terbatas. Syarat vaksin hanya diberlakukan untuk guru dan tenaga pendidik. Terutama bagi yang berada di kota besar seperti DKI Jakarta dan Surabaya.

"Berdasarkan data dari Kemendikbud Ristek, sekitar 63 persen sekolah di Indonesia berada di wilayah PPKM level 1-3 sehingga bisa membuka PTM terbatas," lugasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI