Identitas Asli Pelaku Pemerasan Di Kembangan Bukan Anggota Ormas
SinPo.id - Kepolisian Unit Reskrim Polsek Kembangan, Jakarta Barat, menangkap pelaku pemerasan yang terjadi disalah satu proyek bangunan di kawasan Joglo Kembangan yang video CCTV nya viral di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku yang sempat mengancam seorang staf proyek bangunan di lokasi, dengan sebilah tongkat yang disangka senjata tajam, ternyata pelaku bukanlah anggota salah satu ormas di Jakarta Barat. Namun melainkan seorang pengangguran yang nekat melakukan aksi pemerasan tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi keluarganya selama masa pandemi covid 19.
Berbekal ciri ciri yang sudah dikantongi melalui rekaman kamera cctv di lokasi dan informasi dari masyarakat, petugas Kepolisian Uni Reskrim Polsek Kembangan Jakarta Barat, Kamis sore(26/8), langsung melakukan penangkapan terhadap, Dominggus Bangugu, pelaku pemerasan di salah satu proyek bangunan di kawasan Joglo
Kembangan.
Pelaku yang tengah duduk didalam sebuah warung kopi ini tak bisa berkutik saat petugas seketika menyergap nya. Bahkan pelaku yang sempat berontak saat akan diciduk petugas ini pun tak bisa mengelak saat video rekaman cctv aksi pemerasan yang dilakukannya ditunjukan petugas.
Saat dilakukan penggeledahan disepeda motor milik pelaku petugas turut mendapati sebilah tongkat dan uang hasil pemerasan sebanyak Rp 500 ribu.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut pelaku warga Cimpaeun Depok Jawa Barat ini kemudian digelandang petugas ke kantor Polsek Kembangan.
Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku yang sempat mengancam seorang staf proyek bangunan di lokasi dengan sebilah tongkat yang disangka senjata tajam ternyata pelaku bukanlah anggota salah satu ormas di Jakarta Barat. Namun melainkan seorang pengangguran yang nekat melakukan aksi pemerasan tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi keluarganya selama masa pandemi covid 19.
"Kami tegaskan sekali lagi tak ada ruang aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat jika ada menemui atau menjumpai aksi tersebut jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami pihak kepolisian," ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ferdo Alvianto, di Jakarta Barat, Kamis(26/8).
Diberitakan sebelumnya, aksi pemerasan yang dilakukan pelaku terekam kamera cctv di lokasi salah satu proyek bangunan di kawasan joglo kembangan jakarta barat, beberapa hari lalu.
Dari rekaman cctv tersebut tampak pelaku yang hanya seorang diri tersebut mendatangi lokasi kejadian dan meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada salah satu staf proyek bangunan dengan mengatasnamakan sebuah ormas di Jakarta Barat.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dibalik jeruji besi Polsek Kembangan Jakarta Barat dan terancam pasal 368 kuhp dengan hukuman 5 tahun penjara.

