Enggan Ada Fitnah Gratifikasi, Kapolri 'KPK'-kan Pedang Emas Dubes Saudi

JAKARTA, sinpo.id-?Mabes Polri menyerahkan pedang bersarung emas, cinderamata Duta Besar Arab Saudi di Indonesia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/3).
Mabes Polri berinisiatif menyerahkan cinderamata itu agar buah tangan dari Dubes Arab Saudi untuk Indonesia itu temasuk kategori pemberian bentuk grafitikasi atau bukan.
Penyerahannya dilakukan oleh Kombes Dadang Hartono yang bertindak selaku Staf Pribadi Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, dan langsung dibawah perintah Kapolri.
"Kita sudah sampaikan (pedang cinderamata itu) kepada KPK yang saat itu dihadiri oleh Bapak Laode sebagai Wakil Ketua KPK," Kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri.
Martinus menjelaskan asal usul pedang berpanjang satu meter dan dibungkus sarung berwarna kuning keemasan itu adalah cinderamata.
Saat itu, Kapolri dengan Dubes Arab Saudi saling bertukar cinderamata.?Dubes Arab Saudi sendiri akhirnya menerima sebuah pelakat, dari Kapolri.
"Kita serahkan kepada KPK guna?dilakukan pencatatan dan penilaian apakan ini gratifikasi atau tidak. Pedang itu diberikan Dubes Ke Kapolri, tapi untuk mewakili institusi Polri," tambahnya.
KPK memiliki waktu tujuh sampai sepuluh hari mendatang untuk menentukan apakah barang tersebut termasuk dalam kategori gratifikasi atau bukan.
"Akan diajang di tempat tersedia. Opsinya dipajang di ruang pertemuan Kapolri dengan tamu atau Meseum Polri. Ya kita tunggu 10 hari kedepan, apakah gratifikasi atau bukan," pungkasnya. (nhaf/art)