Bahas RUU Pengesahan Persetujuan ASEAN Tentang Perdagangan, Ini Respon Fraksi Gerindra

Laporan: Satria
Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:24 WIB
Kapoksi Gerindra, Andre Rosiade/dok DPR
Kapoksi Gerindra, Andre Rosiade/dok DPR

SinPo.id - Komisi VI DPR RI melaksanakan rapat kerja bersama Menteri Perdagangan RI, Perwakilan Menteri Luar Negeri RI, Perwakilan Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, terkait Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (23/8).

Dalam kesempat itu Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju dengan RUU tentang pengesahan persetujuan ASEAN tentang perdagangan melalui sistem elektronik. 

Nantinya akan dibahas lebih lanjut ke tingkat berikutnya dan perjanjian ini menjadi salah satu solusi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menjadi kunci peningkatan ekspor Indonesia ke negara-negara anggota ASEAN.

”Fraksi Partai Gerindra setuju RUU tentang pengesahan persetujuan ASEAN tentang perdagangan melalui sistem elektronik agar dibahas lebih lanjut ke tingkat berikutnya kami berharap perjanjian ini dapat menjadi salah satu solusi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menjadi kunci peningkatan ekspor Indonesia ke negara-negara anggota Asean,” kata Kapoksi Gerindra, Andre Rosiade dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI.

Andre mengatakan prinsipnya perjanjian perdagangan melalui sistem elektronik dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial wilayah ASEAN. 

Selain itu, ia menyebut dapat memfasilitasi transaksi lintas batas wilayah Asean seperti perlindungan Data konsumen dan perlindungan Informasi pribadi. 

Fraksi Partai Gerindra sendiri mendorong kehadiran Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bisa membuka peluang pelaku usaha khususnya UMKM untuk meningkatkan pemasaran produknya ke pasar Negara anggota ASEAN.

Karenanya, pemerintah didorong segera menyusun program kerja nasional dalam rangka kesiapan Indonesia dalam memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Melalui Sistem Elektronik baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang agar perekonomian digital inklusif Indonesia tumbuh pesat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami berharap target pemerintah pada tahun 2024 sebanyak 30 juta pelaku UMKM dapat masuk ke dalam ekosistem digital dapat tercapai dengan menerapkan strategi yang proaktif dalam mendorong pelaku UMKM masuk ke ekosistem digital dengan beberapa catatan yang perlu diperhatikan dengan seksama,” ujar Andre.sinpo

Komentar: