Pejabat Di Toraja Utara Dapat Vaksin Booster, DPR: Itu Tidak Etis!
SinPo.id - Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk pejabat di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai kritikan. Anggota DPR Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay menyebut, hal tersebut tidak etis.
Awalnya, Saleh menjelaskan, vaksinasi nasional memang sedang dikerjakan lebih cepat. Ada upaya-upaya percepatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengejar target 70 persen dari populasi rakyat Indonesia.
"Oleh karena itu, orang yang sudah divaksin dosis satu dan dua, mestinya menunggu dan memberi kesempatan kepada masyarakat yang belum pernah divaksin karena faktanya di Indonesia banyak masyarkaat yang belum divaksin, bahkan untuk dosis pertama," tutur Saleh di Jakarta pada Kamis, (19/8/2021).
Bahkan, untuk mengejar target vaksinasi nasional, pemerintah melakukan vaksinasi moderna dan vaksin booster. Namun, vaksin ini hanya diberikan kepada para tenaga kesehatan (nakes) karena mereka bersentuhan langsung dengan para pasien Covid-19.
"Menkes meminta kepada kita untuk mendukung bahwa vaksin moderna dan booster ketiga untuk nakes dulu. Di luar itu, sebetulnya tidak boleh diberikan kepada mereka yang sudah divaksin dua kali, jadi tidak boleh untuk booster ketiga di luar yang nakes," katanya.
Pemberian vaksin booster untuk nakes pun telah tertuang dalam surat edaran bernomor HK.02.01/I/ 1919/2021.
"Memang di dalam surat edaran itu tidak ada sanksi tegas yang dibuat terkait dengan penggunaan di luar yang ditetapkan tadi, jadi silahkan masyarakat yang menilai apakah etis atau tidak etis boleh atau tidak boleh," tandasnya.

