Banggar: Target Ekonomi 5,5% Bisa Dicapai, Jika Tahun Ini Tumbuh di 3,3%
SinPo.id - Wakil Ketua Banggar DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, target pertumbuhan ekonomi di 5,5% pada 2022 bisa tercapai, jika pertumbuhan ekonomi tahun 2021 berada di rentang 3,3-3,8%.
"Kalau itu bisa dicapai, relatif pemerintah bisa di 2022 punya extra effort untuk bisa sampai di 5,5%, tapi kalau di bawah 3,3, ya di 5% saja nantinya," tutur Cucun saat ditemui di Gedung DPR RI pada Senin, (16/8).
Dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun 2021-2021, Presiden Joko Widodo (Jokwoi) menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada rentang 5-5,5% pada 2022.
Asumsi tersebut berdasarkan pada kebijakan reformasi struktural, serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Asumsi indikator ekonomi makro yang kami pergunakan di tahun 2022 adalah sebagai berikut. Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen," kata Jokowi dalam Pidato APBN Tahun 2022 Beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI.
Pemerintah, kata Jokowi, akan berusaha semaksimal mungkin mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5%. Meskipun demikian kewaspadaan tetap harus dijaga mengingat perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis.
"Kita akan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan Pandemi Covid-19," katanya.
Dengan seperti itu, kata Jokowi, pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat.
Selain itu dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut menggambarkan proyeksi pemulihan yang cukup kuat, didukung oleh pertumbuhan investasi dan ekspor sebagai dampak pelaksanaan reformasi struktural.
"Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbang risiko bagi pertumbuhan ekonomi ke depan," katanya.
6 jam yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu