Digelar Terbatas, Sidang Tahunan MPR RI Dihadiri 60 Orang Di Ruangan

Laporan: Sinpo
Senin, 16 Agustus 2021 | 08:44 WIB
Suasana sidang sahunan bersama/Repro
Suasana sidang sahunan bersama/Repro

SinPo.id - Sidang tahunan MPR RI dan sidang pembuka masa sidang DPPR RI digelar terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan seiring situasi pandemi Covid-19.

Sidang bersama akan dilangsungkan di Ruang Paripurna Utama, Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

Presiden Joko Widodo akan menyampaikan dua pidato. Pertama, penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-76 kemerdekaan Indonesia.

Presiden Jokowi juga akan berpidato untuk menyampaikan keterangan pemerintas atas RUU tentag APBN tahun anggaran 2022 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada DPD RI.

Sidang hanya dihadiri Presiden Jokowi, Wakil Presiden Maruf Amin, Pimpinan MPR RI, Pimpinan DPR RI, Pimpinan DPD RI, dan pimpinan alat kelengkapan dewan serta undangan VVIP yang jumlah keseluruhan 60 orang hadir di dalam ruangan.

Sementara anggota parlemen lainnya hadir secara virtual.sinpo

Komentar: