Selama PPKM Ribuan WNA Masuk Indonesia, Pengamat: Harusnya Tutup Dulu

Laporan: Satria
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 11:44 WIB
Ilustrasi Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia/net
Ilustrasi Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia/net

SinPo.id -?Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mencatat sepanjang 3 Juli hingga 12 Agustus 2021 sebanyak 11.349 Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki wilayah Indonesia.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menuturkan WNA yang masuk ke Indonesia tidak sesuai dengan pelarangan PPKM. Menurutnya Pemerintah seharusnya melakukan penutupan sementara secara total.?

"Tidak sesuai dengan pelarangan PPKM, harus nya kita ga ada lagi, sementara ditutup dulu orang asing itu masuk, karena selama ini covid itu bersumber dari sana orang-orang luar," kata Trubus saat dihubungi SinPo, Sabtu (14/8).?

Trubus menyampaikan bahwa orang Indonesia yang tinggal diluar negeri maupun orang luar negeri yang ingin masuk ke Indonesia semua nya dilarang ditutup selama PPKM.?

Akademisi Universitas Trisakti itu juga mengungkapkan bahwa banyaknya WNA yang masuk ke Indonesia mengindikasikan bahwa Pemerintah setengah hati atau tidak serius dalam melaksanakan kebijakan PPKM

"Kalau sudah seperti itu berarti kita kan pengawasannya jadi lemah pengaturannya juga lemah. Ini kan mengindikasikan pemerintah setengah hati atuh tidak sungguh sungguh melaksanakan kebijakan nya sendiri, kebijakan PPKM darurat ini," terang Trubus.?

Meskipun Pemerintah memberikan penjelasan bahwa WNA yang masuk telah memiliki izin tinggal terbatas, namun menurut pandangan Trubus dalam penanganan pengendalian Covid-19 menjadi tidak maksimal.sinpo

Komentar: