Pengamat: Perpanjangan PPKM Karena Tidak Ada Pilihan Lain
SinPo.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah berpandangan bahwa PPKM berbasis level yang diperpanjang oleh Pemerintah ini kurang tepat dilakukan. Namun menurutnya tak ada pilihan lain untuk pemberlakuan hal itu, dikarenakan penurunan jumlah kasus Covid-19 yang belum signifikan.
“Kalau tepatnya si nggak tepat, cuma masalahnya nggak ada pilihan lain karena harus memperpanjang. Karena tingkat kematian masih tinggi, kalau pun terjadi penurunan penularan tapi belum signifikan,” kata Trubus saat dihubungi SinPo, Jumat (13/8).
Pada perpanjangan penerapan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali ini, ada sejumlah pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat pada beberapa sektor. Trubus menyampaikan pelonggaran harus diantisipasi agar tidak terjadi penambahan kasus covid-19.
“Iya itu namanya, pelonggaran pelonggaran ini kalo engga diantisipasi dengan baik, maka munculnya adalah penularan yang makin bertambah,” ujar Trubus.
Trubus menuturkan bahwa ada dua hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah yaitu pengawasan protokol kesahatan yang ketat dan juga percepatan vaksinasi.
“Kan harus dua syarat itu, satu pengawasan nya harus ketat, pengawasan mengenai protokol kesehatan, yang kedua mengenai percepatan vaksinasinya, kalo vaksinnya ga dipercepat ya susah,” tuturnya.
Trubus juga mengatakan tidak tepat jika memasuki fasilitas umum harus menggunakan vaksin, karena menurutnya banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksin.
“Makanya kalau bikin kebijakan misalnya menggunakan kartu vaksin untuk beraktivitas di fasilitas umum itu juga tidak tepat masih banyak masyarakat kita yang belum di vaksin,” ujar dia.

