Juliari Batubara: Tolong Akhiri Penderitaan Saya Dengan Membebaskan Dari Segala Dakwaan

Oleh: Agam
Selasa, 10 Agustus 2021 | 09:42 WIB
Mantan Mensos, Juliari Batubara/Antara
Mantan Mensos, Juliari Batubara/Antara

SinPo.id - Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara meminta agar majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas terhadapnya.

"Oleh karena itu, permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," ucap Juliari dalam sidang pada Senin, (9/8).

Pria yang akrab disapa Ari itu menyebut, bahwa vonis majelis hakim akan sangat berdampak terhadap kondisi keluarganya. Apalagi, Ari merasa perannya sangat dibutuhkan sebagai seorang ayah bagi anak-anaknya.

"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," tutur Ari.

Politikus PDIP itu mengaku bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Sebagai seorang anak yang lahir, saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan. Dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," katanya.

Ari menuturkan, dirinya berasal dari keluarga yang mengabdi di dunia pendidikan. Karena latar belakang itulah, kata dia, yang membuatnya bersikap kooperatif pada KPK.

"Keluarga saya sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni," ujar Ari.

Untuk meyakinkan hakim,Ari juga menyeret latar belakang karirnya yang sempat membantu rakyat ekonomi menengah ke bawah dalam hal pendidikan. Hal itu dia lakukan saat menjadi ketua yayasan selama 5 tahun.

"Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini," pungkasnya.sinpo

Komentar: