Sumbangan Rp 2 T Diduga Bodong, Polda Sumsel Amankan Anak Akidio Tio

Laporan: Vera
Senin, 02 Agustus 2021 | 17:00 WIB
Anak Akidi Tio saat menyerahkan sumbangan secara simbolis/Ist
Anak Akidi Tio saat menyerahkan sumbangan secara simbolis/Ist

SinPo.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap Heriyati,  anak bungsu pemberi dana hibah Rp 2 triliun atas nama Akidi Tio, Senin (2/8).

Penangkapan itu dilakukan karena dugaan bahwa bantuan penanganan Covid-19 itu ternyata bohong. 

Saat ini Heriyati pun masih diperiksa polisi, dilansir Antara, Selasa (2/8).

Sebelumnya diberitakan keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio (Alm) melalui dokter keluarganya menyumbang uang tunai senilai Rp 2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan Covid-19 di daerah tersebut, Senin 26 Juli 2021.

Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di  Mapolda Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini, dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan tokoh-tokoh agama Sumatera Selatan, Ustadz H Habib Amak, Pendeta Hajopan Manik, I Ketut Muliawan, Sakim Manda Budisetiawan Mandala dan Tjik Harun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI