Lindungi Data Rakyat, DPR Ajak Pemerintah 'Geber' Tuntaskan RUU PDP

Oleh: Agam
Rabu, 28 Juli 2021 | 10:15 WIB
Anggota DPR RI, Sukamta/Ist
Anggota DPR RI, Sukamta/Ist

SinPo.id - Anggota DPR Komisi I, Sukamta mengajak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Ini untuk melindungi data rakyat Indonesia setelah kebocoran data kembali terjadi. Data 2 juta pengguna BRI Life, perusahaan asuransi milik BRI, diduga bocor dan diperjualbelikan di internet oleh hacker yang belum teridentifikasi. 

"RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi," tutur Sukamta dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, (28/7).

Menurut Sukamta, lembaga PDP harus bersifat independen, memiliki otoritas mengawasi, menyelidiki, menengahi masalah antara pemilik dan pengguna data hingga memutuskan perkara sengketa data. Berdasarkan tugas dan wewenang tersebut, maka posisi lembaga ini harus independen bukan di bawah kementerian namun sebuah badan atau komisi khusus.

Pembahasan lanjutan RUU PDP berhenti akibat perbedaan pendapat mengenai posisi lembaga PDP. Pemerintah melalui Kominfo ingin Lembaga PDP berada di bawah Kominfo sementara DPR ingin sebuah lembaga independen di bawah Presiden.

Sukamta menyatakan posisi lembaga pengawas ini apabila bawah Kominfo akan memberikan beberapa kendala. Pertama,  perlindungan data lebih luas dari tupoksi Kominfo.

Kedua, apabila menyangkut data kementerian/lembaga. Ketiga, apabila data menyangkut negara lain yang mensyaratkan perkara data ini bisa dilakukan hanya dengan lembaga yang memiliki kewenangan setara yaitu independen bukan di bawah kementrian.

Wakil ketua Fraksi PKS DPR RI ini mengkritik Kominfo atas situasi perlindungan data yang semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, Kominfo tidak punya taji dalam menghadapi kebocoran dan sengketa data. Ini terlihat dari kebocoran data yang terus berulang.

"Kominfo seperti tidak memiliki sense of crisis. Saya yakin kalau lembaga PDP di bawah Kominfo tidak akan memberikan dampak signifikan." katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, kerja Kominfo yang sering muncul adalah penanganan perkara pemblokiran situs. Sedangkan perkara cyber security, penipuan online, penyebaran dan penggunaan data pribadi ilegal tidak pernah jelas penyelesaianya.

Sebagai informasi, telah terjadi kebocoran data 2 juta pengguna BRI Life, perusahaan asuransi milik BRI. Saat ini BRI Life bersama dengan tim independent yang memiliki spesialisasi di bidang cyber security tengah melakukan penelusuran jejak digital dalam rangka investigasi dan melakukan hal-hal yang diperlukan guna meningkatkan perlindungan data pemegang polis BRI Life.sinpo

Komentar: