Perpanjangan PPKM Level 4, Pasar Tanah Abang Kembali Dibuka

Laporan: Vera
Senin, 26 Juli 2021 | 13:03 WIB
Pasar Tanah Abang/Ist
Pasar Tanah Abang/Ist

SinPo.id - Pihak pengelola kembali membuka operasional kegiatan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat hingga pukul 15.00 WIB, seiring dengan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DKI Jakarta, Senin (26/7).

Menurut pengelola Pasar Tanah Abang Heri Supriyatna, seluruh kawasan Pasar Tanah Abang termasuk toko tekstil dan pakaian mulai Blok A, B, F, dan G dibuka mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB.

"Seluruh kawasan Pasar Tanah Abang hari ini sudah buka, dengan ketentuan jam pukul 7 pagi sampai 3 sore," ujar Heri saat dikonfirmasi, melansir Antara, Senin (26/7).

Heri menjelaskan. sesuai dengan ketentuan pemerintah, aturan kapasitas pengunjung pasar dibatasi maksimal 50 persen.

Ada pun terkait operasional pasar rakyat, termasuk Pasar Tanah Abang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat.

Diketahui, Pasar Tanah Abang ditutup sementara karena penerapan PPKM yang berlaku sejak 3-25 Juli. Hanya pasar yang menjual bahan pangan, yakni Blok G diperbolehkan beroperasi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi memperpanjang PPKM Level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021.

Namun demikian, pemerintah menetapkan sejumlah penyesuaian dan pelonggaran pembatasan terhadap aktivitas serta mobilitas masyarakat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI