Aksi Tolak PPKM, Pengamat: Demonstrasi Dijamin Konstitusi

Laporan: Lilis
Sabtu, 24 Juli 2021 | 11:46 WIB
Ilustrasi Demontrasi/net
Ilustrasi Demontrasi/net

SinPo.id - Rencana aksi demontrasi tolak PPKM viral di media sosial. Rencananya aksi tersebut akan dilaksanakan di berbagai daerah pada hari ini (24/7).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan bahwa aksi demonstrasi atau menyatakan pendapat dimuka umum itu dijamin konstitusi dan merupakan hak rakyat.

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap demonstrasi mesti sesuai aturan dan tak mengganggu ketertiban umum. 

"Demonstrasi atau menyatakan pendapat dimuka umum itu dijamin konstitusi. Asalkan demonstrasinya dilaksanakan dengan tertib. Hak rakyat untuk melakukan demonstrasi. Namun sekali lagi demonstrasinya mesti sesuai aturan dan tak mengganggu ketertiban umum," kata Ujang kepada SinPo, Sabtu (24/7). 

Ujang mengatakan, wajar jika rakyat marah dan stres dengan keadaan hari - hari seperti saat ini. Sehingga ada penolakan perpanjangan PPKM Karena kehidupan rakyatnya tak dijamin. Namun menurutnya harus tetap menjaga ketertiban umum. 

"Rakyat sedang susah dan stress. Tak mau PPKM dan apapun itu namanya. Karena kehidupan rakyatnya tak dijamin. Dengan PPKM bukan kasus covid-19 turun malah makin naik. Dan rakyat meras tersiksa," ucap Ujang. 

Dasar dari aksi tersebut merupakan penolakan atas perpanjangan PPKM Darurat, berdasarkan pengalaman Ujang sendiri melihat kondisi di lapangan, telah ada pelonggaran yang dilakukan oleh Pemerintah.sinpo

Komentar: