Dalami Kasus Dugaan Praktik Kartel, Polisi Periksa 2 Staf Rumah Duka Abadi

Laporan: Munif
Kamis, 22 Juli 2021 | 18:40 WIB
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendi Sedang Menjelaskan Kasus Kartel kremasi/ SinPo
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendi Sedang Menjelaskan Kasus Kartel kremasi/ SinPo

SinPo.id - Pihak Kepolisian mulai melakukan proses penyelidikan dalam kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di media sosial.

Dalam kasus tersebut, polisi memeriksa 2 saksi yang merupakan staf dari Rumah Duka Abadi untuk dilakukan klarifikasi kasus ini.

Hingga saat ini, polisi masih menunggu laporan dari korban maupun masyarakat yang merasa  pernah dirugikan dalam kasus dugaan kartel kremasi.

Hingga Rabu malam (21/7), dua orang staf Rumah Duka Abadi masih menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan praktik kasus kartel kremasi yang memanfaatkan masa pandemi untuk menaikkan harga.

2 staf ini memenuhi panggilan polisi untuk dimintai klasifikasi terkait kasus yang kini viral di media sosial.

Polisi masih sebatas melakukan klarifikasi terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk mencari fakta yang sebenarnya terkait dugaan praktik kartel kremasi.

Selain itu, polisi tengah mencari adanya dugaan pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus dugaan praktik kartel kremasi, lantaran dari hasil pemeriksaan sementara, Rumah Duka Abadi tidak menyediakan jasa Kremasi.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang dugaan kartel kremasi kita sudah mengundang dan hari ini sudah hadir dari rumah duka yang kemaren sempat viral untuk sementara kita mintai keterangan dan pendalaman," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendi di Jakarta, Rabu (21/7).

Selain memeriksa saksi, polisi juga meminta kepada korban dan masyarakat yang merasa pernah dirugikan dalam kasus dugaan praktik kartel kremasi ini untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.

Laporan dari masyarakat ini tentunya akan turut membantu proses penyelidikan yang dilakukan polisi, dalam upaya membongkar dugaan praktik kartel kremasi.sinpo

Komentar: