Pengamat: Jokowi Jadi Cercaan Publik, Ari Kuncoro Mestinya Mundur Juga Dari Rektor UI

Laporan: Lilis
Kamis, 22 Juli 2021 | 15:15 WIB
Rektor UI, Ari Kuncoro/dok. Humas UI
Rektor UI, Ari Kuncoro/dok. Humas UI

SinPo.id - Rektor Universitas Indonesia (UI) yang rangkap jabatan di perusahaan BUMN, Ari Kuncoro mengundurkan diri sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sebelumnya, jabatan Ari Kuncoro menjadi Polemik karena pada Statuta Universitas Indonesia yang lama Rektor dilarang merangkap jabatan.

Beberapa hari yang lalu terbit  PP Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI yang baru yang pada salah satu poinnya Rektor dapat merangkap jabatan. Namun tak diduga, Ari Kuncoro malah mengundurkan diri sebagai Komisaris.

Pengamat Politik Ujang Komarudin melihat mundurnya Ari Kuncoro dan dorongan faktor politik dan juga faktor tersebut akan mengarah pada Presiden Joko Widodo yang akan mendapatkan banyak kritikan.

"Faktor politiknya mengarah ke Jokowi juga. Kalau tak mundur. Jokowi akan menjadi bulan - bulanan kritikan dan cacian publik. Karena merubah statuta UI dengan cara konyol dan seenaknya," kata Ujang kepada SinPo, Kamis (22/7).

Ujang menuturkan, polemik  yang timbul  atas rangkap jabatan merupakan persoalan etika dan moralitas yang dicederai diperparah dengan melegalkan rangkap jabatan lewat revisi Peraturan.

Untuk menjaga moralitas, Ujang menyampaikan harusnya Ari Kuncoro mundur dari kedua jabatannya.

"Ini soal etika dan moralitas. Dulu saya kritik tuk mundur disalah satu jabatan tersebut. Malah merevisi melegalkan rangkap jabatan. Jika sudah begini, mestinya mundur dari dua jabatan tersebut," tutur Ujang.sinpo

Komentar: