Terungkap alasan Ayah Setubuhi Anak Tirinya Di Jakarta Barat
SinPo.id -Bapak yang tega menyetubuhi anak tiri di kawasan Tambora, Jakarta Barat, mengungkapkan alasannya yaitu karena suka dengan korban yang masih remaja. Korban digagahi seminggu 3 kali selama tiga tahun sebanyak ratusan kali, dengan diberikan hadiah laptop.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Barat, menggelar kasus persetubuhan anak dibawah umur.
Amat Sukroni 49 tahun, diamankan, karena menyetubuhi anak tiri sejak umur 12 tahun. Tak hanya pelaku, namun petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam korban, baju, celana, serta laptop.
Bapak yang tega menyetubuhi anak tiri ini terjadi dua kali di rumah kontrakannya di kawasan Jelambar dan Tambora Jakarta Barat, karena suka dengan korban yang masih remaja.
"Tersangka adalah ayah tiri korban, malam modusnya dalam satu tempat tidur terjadi tindak pidana tersebut," jelas Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bismo, di Jakarta, Senin (19/7).
Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Namun, karena pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban, hukuman pelaku ditambah satu pertiga, menjadi 20 tahun penjara.

