Pria Yang Menyetubuhi Anak Tirinya Ditangkap Polres Jakarta Barat
SinPo.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Barat menangkap pelaku yang tega menyetubuhi anak tiri di kawasan Tambora Jakarta Barat, Jumat sore (16/7).
Pelaku sempat mengelak saat hendak ditangkap. Sejumlah petugas Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Jakarta Barat menyatroni tempat persembunyian pelaku yang tega menyetubuhi anak tirinya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Petugas terpaksa membuka paksa pintu rumah, lantaran pelaku tak menghiraukan panggilan petugas.Pelaku yang sempat diinterograsi, tidak mengakui perbuatannya, saat akan ditangkap.
Petugas yang membawa sejumlah barang bukti, membuat pelaku tak bisa mengelak. Pelaku digiring ke kantor Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan.
"Hari ini kita melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono di Jakarta, pada Jumat (16/7).
Seperti diketahui, dengan teganya menyetubuhi anak tiri selama 3 tahun, sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP, di rumah kontrakannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

