Isi Surat Terbuka Didi Riyadi Untuk Presiden Joko Widodo

Laporan: Ria
Jumat, 16 Juli 2021 | 18:36 WIB
Musisi dan Aktor Indonesia, Didi Riyadi/Instagram @didiriyadi_official
Musisi dan Aktor Indonesia, Didi Riyadi/Instagram @didiriyadi_official

SinPo.id - Musisi yang juga Aktor Indonesia, Didi Riyadi, melalui laman Instagramnya @didiriyadi_official menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, mengenai rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) yang akan diperpanjang.

Surat sebanyak tiga lebar yang ditulis Didi yang fokus utamanya yaitu menolak pemberlakuan PPKM darurat, yang menurut didi keputusan itu tidak tepat. 

"Kepada yang terhormat : Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo perkenankan saya menyampaikan surat terbuka pertama saya. Mohon maaf atas segala kekurangannya, Hidup NKRI," tulis Didi dalam surat yang diunggah Instagramnya, yang dikutip SinPo.id, Jumat (16/7).

Dalam surat yang Didi tulis, ia menyampaikan sebanyak tiga poin utama yang disebutnya sebagai curahan hati, apresiasi, keprihatinan tentang kondisi aktual pada situasi selama PPKM ini. 

Pada poin pertama Didi menyoroti soal dampak pandemi yang dirasakan oleh masyarakat serta berbagai bidang terutama dalam perekonomian, kesehatan, pendidikan, dunia seni dan hiburan.

Di poin kedua, Didi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah berupaya menangani situasi sulit ini. Ia memberi hormat dan apresiasi setinggi-tingginya atas ketegasan mengeluarkan berbagai kebijakan seperti PSBB dan PPKM Darurat seperti yang sedang berlangsung saat ini. Namun dari hasil pengamatannya, Didi menolak adanya wacana perpanjangan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

"Perpanjangan PPKM Darurat tidak akan bisa selesaikan wabah, pilihannya seperti buah simalakama, mati karena wabah atau mati karena kelaparan," kata dia. 

Tidak hanya menolak, Didi juga menyampaikan usulannya kepada pemerintah untuk dipertimbangkan. Ada dua usul yang disampaikan. Pertama lockdown atau karantina atau PPKM atau sejenisnya dengan versi yang lebih ramah dan berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah.

"Mereka yang punya gaji Monthly Payroll yang jelas mungkin tidak merasakan imbasnya, tapi bagaimana dengan rakyat yang tidak punya monthly payroll? Bisa tolong di cek jumlahnya mereka yang tidak gajian bulanan sesuai data BPS terkini, " katanya. 

Hal lain yang bisa dipertimbangkan jika PPKM Darurat Jawa dan Bali yang rencananya akan berakhir pada 20 Juli 2021 tidak berdampak signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19. Didi menyarankan agar pemerintah mengevaluasi strategi kebijakan dan koordinasi antar lembaga. Ia juga meminta agar ditingkatkanya sosialisasi dan edukasi tentang penanganan bagi mereka yang terpapar serta anjuran pola hidup sehat untuk melawan Covid-19.  

Didi juga mendorong adanya ide dan trobosan baru, tidak hanya aturan tapi juga hal yang bersifat solutif bagi mereka yang terdampak langsung pandemi dan segala aturannya.  

Didi juga menyampaikan, agar pemerintah tidak hanya mendata atau mengidentifikasi mereka yang terpapar Covid -19,  tapi juga mengidentifikasi mereka yang terdampak pandemi secara ekonomi. 

"Mendorong pemerintah bukan hanya mengidentifikasi mereka yang terpapar Covid-19 tetapi juga mengidentifikasi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi dengan alat ukur yang tepat," paparnya. 

Menutup surat terbuka yang ditulisnya, Didi sangat berharap agar suratnya dibaca langsung dan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan selanjutnya.

 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI