MenPAN-RB Lantik Bima Haria Wibisana sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama
SinPo.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menunjuk Bima Haria Wibisana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bersamaan dengan itu, Tjahjo juga melantik Bima sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama. Pelantikan dilakukan di Kantor Pusat BKN pada Jumat, (17/7) dan dihadiri para pejabat tinggi pemerintah dengan jumlah terbatas.
Pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama, Bima akan ditempatkan di lingkungan BKN. Dalam Keputusan Presiden tersebut disampaikan bahwa Pengangkatan Bima dalam jabatan fungsional ahli utama terhitung mulai tanggal pelantikan.
Upacara pelantikan Bima Haria Wibisana sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama juga diikuti dengan penyampaian Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TPA Tahun 2021 tentang Penunjukan Bima Haria Wibisana sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara.

