Tiga Tahun Jadi Budak Seks, Ayah Tiri Biadab Ini Dilaporkan Ke Polisi

Laporan: Ria
Jumat, 16 Juli 2021 | 02:00 WIB
Ilustrasi Perkosaan/Net
Ilustrasi Perkosaan/Net

SinPo.id - Karena merasa sudah tak tahan menjadi budak nafsu ayah tirinya selama hampir 3 tahun, gadis belia berinisial STA, melaporkan kasus yang menimpa dirinya kepada ayah kandungnya.

Dari penuturan gadis berusia 15 tahun itu, pelaku kerap mengancam dirinya sebelum melakukan aksi bejadnya.

Kamis (15/7)Romansyah, mendatangi unit perlindungan perempuan dan anak Polres Metro Jakarta Barat, atas kasus yang menimpa putrinya.

Kepada petugas, pria berusia 42 tahun asal Tangerang, Banten ini menceritakan kasus pemerkosaan terhadap anak gadisnya berinisial STA yang masih berusia 15 tahun.

Dari pengakuan anaknya, pelaku yang merupakan ayah tirinya, sudah melakukan aksi bejadnya sejak tahun 2018, di rumah kontrakannya Di Jalan Sawah Lio, Tambora. Setiap akan melakukan aksinya, pelaku kerap mengancam korban.

“Di rumah saya, dia cerita sama istri saya atau ibu tirinya, bahwa dia sudah dinodai atau diperkosa sama ayah tirinya,” ujar Rohmansyah, di Jakarta, Kamis (15/7).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Reliana Sitompul, mengaku akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dengan memeriksa saksi dan korban.

Kasus pemerkosaan terhadap STA, berlangsung di rumah kontrakan yang ditinggali pelaku, ibu dan korban, di Jalan Sawah Lio 4 RT 03 RW 07,Tambora. 

Di dalam kamar kontrakan berukuran satu setengah kali dua meter inilah korban digagahi pelaku yang kini masih dicari Polisi.

Keluarga ini sempat berpindah tempat, sebelum akhirnya ditinggal pergi karena malu atas terungkapnya kasus ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI