Indonesia Turun Kelas Jadi Lower Middle Income, Komisi XI: Ini Tantangan Bersama

Laporan: Ria
Selasa, 13 Juli 2021 | 08:39 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin/Net
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin/Net

SinPo.id - Bank Dunia atau World Bank telah menurunkan status Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income) pada 2020.

Dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli 2021 tersebut, Bank Dunia mencatat Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Indonesia turun dari US$4.050 menjadi US$3.870.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin mengatakan perubahan status ini memang menjadi konsekuensi atas dampak pandemi yang memukul perekonomian Indonesia. Sehingga, ia menyebut, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk bisa mengembalikan posisi Indonesia di Bank Dunia.

"Penurunan status Indonesia lantaran dampak pandemi Covid-19 yang memukul penghasilan masyarakat. Tentu saja dalam jangka panjang, hal ini juga menjadi tantangan tersendiri untuk kita bisa keluar dari middle income trap," kata Puteri dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (13/7).

Meski begitu, politikus muda Partai Golkar ini juga berharap jika status lower middle income yang disematkan ke Indonesia ini dapat bersifat sementara. Sehingga jika pertumbuhan Indonesia bangkit maka bisa cepat kembali ke jalur semestinya.

Lebih lanjut, legislator dapil Jabar VII ini menuturkan kunci untuk kebangkitan ekonomi terjadi jika pandemi Covid-19 di Indonesia dapat dikendalikan. "Karena begitu pandemi terkendali, kita dapat menjaga pergerakan ekonomi," ucap Puteri.

Bersamaan dengan itu, lanjut Puteri, juga perlu fokus untuk mendorong transformasi secara fundamental dengan memperbaiki produktivitas, daya saing, dan kualitas sumber daya manusia.

"Sehingga, langkah-langkah penguatan ini harapannya dapat membangun perekonomian kita yang lebih berdaya tahan dan berkelanjutan," tutur anak mantan Ketua DPR Ade Komarudin ini.

Sebelumnya, World Bank menurunkan Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income) pada 2020.

Dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli tersebut, Bank Dunia mencatat Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Indonesia turun dari US$4.050 menjadi US$3.870.

Perhitungan yang dilakukan Bank Dunia mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi oleh GNI per kapita.

Klasifikasi ini sebenarnya digunakan Bank Dunia secara internal sebagai salah satu pertimbangan suatu negara dalam mendapatkan fasilitas dari lembaga internasional itu. Namun, klasifikasi ini juga dirujuk secara luas oleh organisasi internasional lain.

Dalam klasifikasi baru, Bank Dunia mengkategorikan negara berpenghasilan menengah ke bawah dengan rentang pendapatan US$1.046-US$4.095 dan kelompok penghasilan menengah ke atas US$4.096-US$12.695.

Sebelumnya, klasifikasi penghasilan menengah ke bawah berada dalam rentang US$1.035-US$4.045 dan menengah ke atas sebesar US$4.046-US$12.535.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI