Puluhan Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Alvin Lie Ungkap Sumber Masalah
SinPo.id - Pemerintah harus mengevaluasi syarat-syarat penerbangan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu terkait temuan 48 orang positif Covid-19 saat mendarat di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
Pengamat penerbangan Alvin Lie, mengatakan kasus temuan puluhan penumpang positif yang berasal Pulau Jawa, Pulau Irian, dan Pulau Bali tersebut karena mekanisme tes Covid-19 yang terlalu jauh dari waktu keberangkatan penerbangan.
"Sumber masalah adalah jeda antara waktu pengambilan sampel tes dengan waktu keberangkatan," ujar Alvin Lie dikutip dari RMOLID, Sabtu (10/7).
PPKM Darurat seperti saat ini, calon penumpang disyaratkan melakukan tes swab/PCR 2 X 24 jam sebelum keberangkatan.
Bahkan di beberapa maskapai mencantumkan syarat tes swab/PCR hingga 7 X24 jam dari luar Papua tujuan Timika, hingga intra-Papua di Nabire.
Jeda tes Covid-19 tersebut dinilai masih berpotensi bagi calon penumpang terinveksi Covid-19 meski sudah menjalani tes swab/PCR.
"Ada antara satu sampai dengan dua hari, tapi penumpang masih bebas mobilitasnya. Jadi walau saat tes negatif, bisa saja positif saat berangkat," jelas Alvin Lie.
Itu juga yang terjadi di Bandara Internasional Sam Ratulangi, di mana penumpang yang berasal dari Pulau Jawa, Pulau Irian, dan Pulau Bali ditemukan dalam kondisi positif Covid-19 meski telah menyertakan dokumen PCR.
"Idealnya, tes pada hari keberangkatan. Usai tes, langsung masuk ruang isolasi hingga saatnya berangkat. Tapi untuk ideal tersebut butuh banyak ruang isolasi dan kapasitas tes yang besar," demikian sekolah Alvin Lie.