PPKM Darurat Di 15 Kabupaten Kota Luar Pulau Jawa-Bali, Ini Daftarnya
SinPo.id - Pemerintah akhirnya menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri Koordinator Bidang PerekonomianAirlangga Hartarto mengatakan sebanyak 15 kabupaten/kota yang diterapkan PPKM Darurat.
Kata Airlangga penerapan PPKM Darurat tersebut karena tingginya kasus di 15 kabupaten/kota dan melihat keterisian tempat tidur di RS yang melebihi 50 persen dari total kapasitas.
"Penetapan PPKM Darurat BOR-nya harus di atas 65 persen dan kasus naik signifikan dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen, maka pemerintah mendorong beberapa daerah dilakukan PPKM Darurat," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7).
Airlangga menyebut PPKM Darurat di 15 kota persyaratan sama dengan PPKM di Pulau Jawa dan Bali.
Tak hanya itu, Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan secara nasional, kenaikan kasus harian naik sebesar 43,97 persen, tingkat kematian naik 56 persen dan rawat inap naik 13 persen
"Kasus aktif nasional sebanyak 359.455 kasus dengan Jawa-ali 76,98 persen dan luar jawa bali 12,02 persen. Kemudian berdasarkan data-data, kami melihat kabupaten yang berada di level 4 terus meninggkat hingga 8 Juli 51 kabupaten/kota. Kemudian kasus aktif, dari 50 ribu naik 67 ribu pada 5 Juli dan kembali naik 82 ribu pada 8 Juli," kata dia.
Berikut ini 15 Daerah luar Pulau Jawa-Bali yang akan melaksanakan penerapan PPKM Darurat :
1. Tanjung pinang
2. Singkawang
3. padang panjang
4. Balikpapan
5. Bandar Lampung
6. Pontianak
7. Manokwari
8. sorong
9. Batam
10. Bontang
11. Bukittinggi
12. Berau
13. Padang
14. Mataram
15. Medan

