Gedung DPR Diusulkan Jadi RS Darurat Covid-19, NasDem: Bencana Baru!

Oleh: Agam
Jumat, 09 Juli 2021 | 14:31 WIB
Gedung DPR RI/Instagram @adhikaryaid
Gedung DPR RI/Instagram @adhikaryaid

SinPo.id - Belakangan ini, ramai usulan Gedung DPR RI untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat penanganan pasien Covid-19. Usulan tersebut, disampaikan oleh beberapa tokoh kenamaan Indonesia salah satunya adalah Dokter Tirta Mandihara Hudhi.

Anggota DPR RI dari Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, menjadikan Gedung DPR RI, pemerintah dan berbagai fasilitas negara untuk menjadi lokasi penampungan pasien Covid-19 itu bagus.

"Namun kalau hanya diusulkan secara emosional justru kita akan melihat bencana baru," tutur Willy dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Jumat, (9/7).

Willy sadar bahwa naiknya jumlah orang yang terpapar Covid-19 terus mendesak keterisian rumah sakit hingga melewati daya tampung. Oleh karena itu, perlu penanganan yang terintegrasi dan tidak sekedar heroisme kosong.

"Heroisme itu memang dibutuhkan oleh orang-orang yang kurang percaya diri akan kemampuan dan kekuatan dirinya dan bangsanya," celetuk Wakil Ketua Fraksi NasDem tersebut.

Alih-alih menggunakan Gedung DPR RI dan gedung milik Pemerintah, Willy justru menyarankan pemerintah untuk menggunakan fasilitas publik untuk menampung pasien Covid-19.

"Ada banyak sekali gedung dan fasilitas publik yang bisa dipakai untuk penampungan penderita Covid-19 dan hal itu tentu mudah sekali dilakukan pemerintah," katanya.

Menurut Willy, pemerintah tinggal mengklasifikasi saja mana lokasi objek vital yang tetap harus berfungsi sebagaimana adanya dan mana yang bisa difungsikan sementara.

"Namun kita juga perlu berpikir lebih dari sekedar heroisme. Posko-posko itu tentu harus didukung oleh tenaga medis, tenaga perawat, bahkan fasilitas pendukungnya. Ini semua harus disiapkan secara integratif dan strategis," ucap Wakil Ketua Badan Legislasi ini.

Pada kesempatan tersebut, dia juga mendorong agar ada pelibatan strategis mahasiswa fakultas kedokteran tingkat akhir, lulusan fakultas kedokteran yang saat ini masih menunggu ujian profesi, para mahasiswa keperawatan tingkat akhir untuk diangkat oleh negara sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Secara kapabilitas tentu mereka-mereka itu cukup mumpuni untuk terlibat membantu tenaga medis yang saat ini menghadapi begitu banyak pasien dan pasti sangat melelahkan. Pemerintah juga bisa memberi insentif lanjutan dengan memberi poin kredit bagi mahasiswa yang terlibat dalam program ini agar dapat diprioritaskan dalam ujian profesi mereka nantinya. sinpo

Komentar: