Polri Pastikan Tidak Main-main Tindak Tegas Para Pemain Alkes

Laporan: sinpo
Selasa, 06 Juli 2021 | 01:27 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

SinPo.id - Bagi pelaku penimbunan alat kesehatan dan obat-obatan di tengah pandemi Covid-19, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas.

Demikian disampaikan Kepada Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa media bersama Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan secara virtual, Senin (5/7).

"Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mencari keuntungan. Jangan menimbun, jangan berspekulasi terhadap situasi sulit seperti sekarang ini," kata Brigjen Rusdi Hartono.

Polri sendiri mengintensifkan pendeteksian terhadap berbagai informasi dan isu yang berkembang dan merugikan masyarakat. Tentunya, kata dia, disertai mempersiapkan langkah antisipasinya.

"Isu tentang kelangkaan obat, kelangkaan oksigen tabung tentunya menjadi perhatian Polri bagaimana isu itu bisa ditanggulangi,” katanya.

Rusdi mengaku PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Ada aktivitas yang selama ini biasa dilakukan, tapi dalam situasi PPKM Darurat tidak bisa dilakukan.

"Kami Polri sangat memahami situasi ini,” imbuhnya.

Rusdi menegaskan kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan dengan situasi kekinian akibat penyebaran virus Covid-19 yang semakin tinggi dan mengkhawatirkan.

Dalam kondisi tersebut, Polri memegang asas salus populi supreme lex esto, yaitu hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.

"Keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi sehingga hal yang dilakukan Polri berserta instansi lainnya tidak lain dan tidak bukan bagaimana menjaga keselamatan rakyat Indonesia," demikian Rusdi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI