Panja PDP: Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Dengan Pemerintah Deadlock
SinPo.id - Belum adanya titik temu antara sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang berkeras untuk menempatkan lembaga otoritas pengawas data pribadi dibawah kementerian dengan sikap Komisi I DPR yang menghendaki lembaga tersebut berada di bawah Presiden, menyebabkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) mengalami deadlock.
Menanggapi hal tersebut, anggota Panja PDP Sukamta mengatakan, saat ini semua kembali kepada itikad baik Kominfo sebagai representasi pemerintah.
"Lembaga atau badan pengawas data pribadi ini sangat strategis untuk memastikan upaya perlindungan data pribadi bisa berjalan sesuai standar. Selain itu ada risiko penyimpangan yang bisa muncul mengingat saat ini data pribadi nilainya sangat mahal,” ujar Sukamta melalui keterangan tertulis, Kamis (01/07).
Oleh sebab itu, lanjut dia, lembaga ini semestinya ada di bawah presiden untuk memastikan kewengannya kuat dan mampu berjalan lebih independen sebagai lembaga pengawas.
“Kalau berada di bawah Kominfo, saya meragukan nantinya bisa berjalan secara optimal. Pertimbangan yang tidak kalah strategis adalah agar lembaga pengawas ini setara dengan standar Internasional, yakni setara dengan standar General Data Protection Regulation (GDPR),” kata dia.
“Kenapa harus standar? Karena kalau kita sesuai, maka data WNI kita di Eropa akan diperlakukan dan diberikan perlindungan oleh GDPR, sementara kalau tidak independen itu dianggap tidak standar. Saat ini banyak negara melakukan revisi atas Peraturan perlindungan data pribadinya untk diadaptasi dengam GDPR,” sambung Sukamta.
Lebih lanjut, anggota Komisi I dari PKS ini menyebut, pembentukan lembaga atau badan pengawas ini sangat penting karena banyak rujukan teknis tentang kewajiban pengendali data yang diatur di dalam RUU PDP. Kewajiban ini terkait dengan pengelolaan data pribadi masyarakat yang sangat penting.
"Masyarakat menyerahkan data mereka untuk dikelola, dari data yang bersifat umum hingga bersifat spesifik seperti data informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan seksual, pandangan politik hingga data keuangan dan catatan kejahatan,” terang dia.
“Kesemuanya data yang berharga, itu sebabnya tanggung jawab pengelola data sangat besar. Maka lembaga pengawasnya juga harus memiliki otoritas yang kuat, agar mampu menjadi lembaga kontrol yang efektif,” tandas Sukamta.

