Waka DPR Harap PPKM Darurat Tidak Multitafsir Dan Dijalankan Sunguh-sungguh

Laporan: Sinpo
Kamis, 01 Juli 2021 | 15:15 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harap dijalankan dengan serius dan sunguh-sungguh. Semua pihak diharap mengerti keadaan darurat untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjawab pertanyaan penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah.

"Kami harap aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM tidak multitafsir namanya dalam keadaan darurat memang semua pihak harus mengerti dam menjalani dengan sungguh sungguh," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7).

Koordinator Satuan Tugas Covid-19 DPR RI ini harus ada ketegasan dalam penerapan PPKM Darudat ini. Dasco mencontohkan  bila ada aturan restoran tidak boleh beroperasi pada pukul 18.00 WIB atau 20.00 WIB, maka restoran tersebut harus benar-benar ditutup. Kegiatan take away juga  setop.

"Kalau tidak, tetap akan membuat orang hilir mudik sehingga apa yang diharapkan tidak tercapai. Kalau misalnya aturannya sampai jam 18.00 WIB sudah tidak boleh ada kegiatan," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Dasco di lingkungan tempat tinggal masyarakat juga tak boleh ada kegiatan bila misalkan dibatasi sampai pukul 18.00 WIB. Pengecualian petugas Nakes atau dokter yang terkait.

Sehingga aparat penegak hukum yang diberi tugas tidak bingung.

"Bahwa jam 18.00 WIB misalnya tidak boleh ada kegiatan yang sudah tidak boleh ada kegiatan kecuali dalam keadaan darurat harus ke rumah sakit atau pegawai nakes atau dokter sif sifan," ujarnya.

"Dalam tempo 14 hari ke depan kita harapkan PPKM darurat efektif untuk menekan laju Covid-19 yang semakin tinggi," demikian Sufmi Dasco Ahmad.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI