Kurun 22-27 Juni, 15.972 Pelanggaran Prokes Ditindak Satpol PP DKI

Laporan: Vera
Selasa, 29 Juni 2021 | 10:10 WIB
Satpol PP/beritajakarta
Satpol PP/beritajakarta

SinPo.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindak 15.972 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam periode 22 sampai 27 Juni 2021.

Belasan ribu pelanggar prokes tersebut rinciannya adalah sebanyak 15.718 melanggar aturan penggunaan masker, lalu 545 pelanggaran prokes di rumah makan, warung makan, dan kafe atau restoran. 

Kemudian 84 pelanggaran prokes di perkantoran dan 165 pelanggaran prokes di tempat usaha lainnya, mengutip www.beritajakarta.id, Selasa (29/06).

Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, sanksi yang diberikan kepada pelanggar masker adalah kerja sosial dan denda administratif. 

Sedangkan, kata dia, sanksi bagi rumah makan, warung makan, kafe atau restoran, tempat usaha, perkantoran yaitu berupa pembubaran, teguran tertulis, penutupan sementara maksimal 3x24 jam dan denda.

"Jumlah denda yang terkumpul dari seluruh pelanggaran periode 22 sampai 27 Juni 2021 sebesar Rp 58.300.000," ujar Arifin, Selasa (29/06).

Dia menjelaskan, Satpol PP DKI Jakarta tidak pernah kendur, apalagi menghentikan kegiatan operasi atau pengawasan prokes, baik yang berkaitan dengan penggunaan masker, di perkantoran, dan juga tempat usaha.

"Sebenarnya kegiatan pengawasan prokes yang dilakukan jajaran Satpol PP setiap hari tidak pernah berhenti. Kegiatan pengawasan penggunaan masker dimulai setiap pagi di 50 lebih titik lokasi. Kami lakukan penindakan terhadap mereka yang tidak disiplin menggunakan masker," terang Arifin.

Ia menambahkan, pandemi Covid-19 di Jakarta angka kasusnya terus meningkat. Untuk itu, pengawasan disertai penindakan terhadap pelanggaran prokes dilakukan agar semua pihak mempunyai kesadaran, tanggung jawab dan kontribusi bersama dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Mari kita ikut serta bertanggung jawab mendisiplinkan semua orang baik dari diri kita sendiri, termasuk pelaku usaha kepada pegawainya. Mari kita punya niat yang sama untuk menyelamatkan diri kita, keluarga dan saudara kita dan masyarakat. Kalau kita berkolaborasi dan bersinergi mudah-mudahan pengentasan pandemi Covid-19 bisa lebih cepat," tandas Arifin.sinpo

Komentar: