Buron 10 Tahun, Hendra Subrata Akhirnya Tiba di Indonesia Dengan Kursi Roda

Laporan: Agam
Minggu, 27 Juni 2021 | 00:47 WIB
Hendra Subrata saat tiba di Bandar Soetta./Ist/
Hendra Subrata saat tiba di Bandar Soetta./Ist/

SinPo.id - Setelah lenyap bak ditelan bumi selama 10 tahun, Buronan terpidana kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata akhirnya tiba di Jakarta pada Sabtu, (26/6). Buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut dideportasi oleh otoritas Singapura.

Dilihat dari sejumlah foto dan video yang diterima redaksi SinPo.id, Hendra telah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dengan menggunakan kursi roda. Hendra Subrata terlihat menggunakan rompi berwarna oranye serta memakai topi.

Kepala Badian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, Hendra tiba di Indonesia sekitar pukul 19.30 WIB.

"Betul (Hendra Subrata dipulangkan ke Indonesia hari ini," ujar Arya dihubungi wartawan di Jakarta pada Sabtu, (26/6).

Sebagai informasi, Hendra Subrata alias Anyi alias Endang Rifai merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo. Herwanto adalah pengusaha properti yang mengalami cacat permanen pada Maret 2008 akibat ulah Hendra.

Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2009, Hendra divonis empat tahun penjara. Ia didakwa melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 54 ayat (1) KUHP.

Merujuk situs Mahkamah Agung, Hendra terbukti bersalah karena memukul Herwanto Wibowo menggunakan dumbel seberat dua kilogram. Korban dipukul di bagian kepala dan wajah hingga tak sadarkan diri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI