Kluster Covid-19 Di DPR, Bamus Sepakati Anggota Tak Boleh Kunker

Laporan: Lilis
Kamis, 17 Juni 2021 | 18:07 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Istimewa)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Istimewa)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dalam rapat badan musyawarah disepakati DPR dalam 2 pekan ke depan akan mengetatkan protokol kesehatan. Anggota DPR juga dilarang melakukan kunjungan ke dalam dan luar negeri. 

"Bahwa dalam rapat badan musyawarah, dalam 2 minggu ke depan terhitung sejak Senin, selama 2 minggu untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/6).

Ia menambahkan semua komisi di DPR juga dilarang melakukan kunjungan kerja di dalam dan luar negeri. Lalu tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga maksimal 25 persen saja mulai dari anggiota hingga staf. 

"Selama 2 minggu ke depan sampai akhir Juni itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik di dalam negeri maupun luar negeri," katanya. 

Ia menjelaskan protokol kesehatan di DPR sempat ketat saat ada lonjakan kasus Covid-19. Mulan pekan depan, pengetatan yang sama akan berlaku. Protokol kesehatan ketat ini juga berlaku untuk tamu. 

"Waktu lagi lonjakan Covid-19 tinggi berlaku begitu, kemudian setelah (kasus Covid-19) turun agak longgar, ini kita berlakukan kembali ketentuan maksimal 25 persen kehadiran," katanya.sinpo

Komentar: