Menyesal Pakai Narkoba, Anji Sampaikan Permintaan Maaf
SinPo.id - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menyampaikanpermintaa maaf kepada keluarga dan seluruh masyarakat Indonesia. Anji menyampaikan permintaan maafnya dalam jumpa media secara virtual.
Status Anji sendiri sudah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saya Anji ingin menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, saudara, rekan-rekan kerja, pihak-pihak yang terkait pada saya dan juga seluruh masyarakat yang Indonesia yang kecewa dengan kejadian ini," terangg Anji di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6).
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna hijau sembari diborgol, Anji mengaku menyesali perbuatannya dan akan menjadikannya sebagai pembelajaran berharga.
Anji juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar hukum yang sudah ditetapkan pemerintah, terlebih soal narkoba.
"Saya berharap semoga kejadian ini bisa jadi pelajaran buat diri saya sendiri dan juga seluruh masyarakat Indonesia," terang Anji.
Diketahui, Anji ditangkap di rumah studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat malam (11/6).
Dari rumah dan sebuah lokasi di Bandung, polisi mengamankan 30 gram ganja, kertas vapir dan biji ganja.
Akibat perbuatannya, Anji dijerat Pasal 111 dan Pasal 127 UU N

