Teka-teki Pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Fraksi Nasdem: Pilihannya Ada Di Presiden Jokowi

Laporan: Lilis
Rabu, 16 Juni 2021 | 16:34 WIB
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya/Net
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya/Net

SinPo.id - Fraksi Nasdem DPR RI mendukung keputusan Presiden Joko Widodo terkait pilihan calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November 2021.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya dalam dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6).

"NasDem akan mendukung pilihan Presiden, siapa pun yang akan dipilihnya. Ini wujud komitmen NasDem sebagai partai pendukung pemerintah," ujar Willy.

Kandidat yang berpotensi menjadi orang nomor satu di tubuh TNI itu mengerucut menjadi dua nama, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

Menurut Willy, Jenderal TNI Andika Perkasa atau Laksamana Yudo Margono berpotensi menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Keduanya merupakan putra terbaik Indonesia yang pantas menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendatang.

"Keduanya adalah putra terbaik bangsa yang layak memimpin institusi TNI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai panglima tertinggi memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa di antara keduanya," kata Willy.

Presiden Jokowi kata Willy, adalah yang paling berwenang memilih pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Siapa nanti yang dipilih Jokowi menjadi Panglima TNI harus didukung. Apalagi tidak akan sulit bagi Presiden Jokowi memilih Andika Perkasa atau Yudo Margono.

Wakil Ketua Baleg DPR itu menekankan memilih satu di antara dua putra terbaik yang sudah matang di dunianya itu bukan pilihan sulit bagi Presiden Jokowi.
 
"NasDem berharap siapa pun yang nanti dipilih Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI harus mampu mendukung kinerja pemerintahan khususnya dalam bidang pertahanan militer," ujar Willy.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Presiden akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.sinpo

Komentar: