Dipanggil Komnas HAM Lagi, Pimpinan KPK Utus Kabiro Hukum

Oleh: Agam
Selasa, 15 Juni 2021 | 12:43 WIB
Pimpinan KPK./Instagram @lipinsir49
Pimpinan KPK./Instagram @lipinsir49

SinPo.id -  Komnas HAM menjadwalkan pemanggilan terhadap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, (15/6). Pemeriksaan terkait dengan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang terjadi di internal KPK.

Alih-alih memenuhi panggilan tersebut, Pimpinan KPK malah mengutus Kabiro Hukum, Ahmad Burhanudin dan Plt Kepala Bagian Litigasi untuk mendatangi panggilan Komnas HAM. Itu pun bukan hari ini, melainkan pada Senin, (14/6) kemarin.

"Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021 untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (15/6).

Kata Ali, kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM. 

Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. 
Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK.

"KPK selanjutnya akan membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan komnas HAM dimaksud," ucap Ali.

Sebagai informasi, panggilan Komnas HAM terhadap Pimpinan KPK hari ini adalah yang kedua kali. Panggilan pertama pada pekan lalu, pimpinan KPK tidak menghadirinya. Ketika itu, KPK beralasan meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai pelanggaran apa yang terjadi dalam TWK.sinpo

Komentar: