12 Terduga Teroris Di Merauke Ditetapkan Tersangka

Laporan: Vera
Jumat, 11 Juni 2021 | 10:10 WIB
Densus 88/Twitter @jubidotcom
Densus 88/Twitter @jubidotcom

SinPo.id - Kapolres Merauke, Papua AKBP Untung Sangaji mengakui saat ini 12 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Merauke sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang benar saat ini 12 orang teroris sudah dijadikan tersangka dan dalam waktu dekat dibawa keluar Merauke," ujar AKBP Untung Sangaji, melansir Antara, Jumat (11/06).

Dia mengakui, semua tersangka terduga teroris akan diterbangkan ke Jakarta, namun belum dipastikan waktunya dan saat ini masih melakukan berbagai persiapan pemindahannya.

"Selain teroris yang ditangkap di Merauke, juga akan dibawa ke Jakarta yang ditangkap di Makassar, " ucap AKBP Untung Sangaji.

Menurut dia, terduga teroris yang ditangkap di Merauke saling terkait, bahkan ada beberapa yang terlibat langsung dalam aksi bom bunuh diri yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk yang terjadi di bulan Januari lalu di Makassar.

Ketika ditanya inisial para teroris yang ditangkap di Merauke, AKBP Untung Sangaji menegaskan tidak bisa diungkap ke publik karena kasusnya masih terus dikembangkan.

"Sabar ya karena anggota masih berupaya melakukan pembersihan di Merauke hingga tidak tertutup kemungkinan akan bertambah," harap AKBP Untung Sangaji.

Densus 88 dibantu brimob Polda Papua sejak 28 Mei lalu diseputar Merauke, menangkap puluhan terduga teroris kelompol Anshor Dallas beserta barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan bahan berbahaya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI