DPR Kritisi Rencana Pemerintah Kenakan PPN untuk Barang Sembako

Laporan: Lilis
Rabu, 09 Juni 2021 | 18:40 WIB
Anggota DPR RI Mufti Anam (Dok. Instagram mufti.anam)
Anggota DPR RI Mufti Anam (Dok. Instagram mufti.anam)

SinPo.id - Anggota DPR RI Mufti Anam mengkritisi rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang sembilan bahan pokok alias sembako. Kebijakan ini tentu akan memukul balik momentum pemulihan ekonomi yang kini perlahan mulai tertata.

"Ini kan ekonomi sedang punya momentum pemulihan, punya momentum untuk rebound. Tantangan-nya ada pada upaya menahan laju kenaikan kasus aktif COVID-19. Daya beli perlahan tumbuh. Kalau kebutuhan pokok dikenakan PPN, berarti pemulihan ekonomi dipukul mundur," kata Mufti dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6).

Menurut Mufti, pemerintah juga berniat mengerek besaran PPN menjadi 12 persen dari sebelumnya 10 persen. Ia menilai saat ini daya beli belum pulih, tapi bisa langsung kena beban tambahan pajak. 

"Spending masyarakat akan tertahan, padahal itu (belanja masyarakat) adalah kunci pemulihan dan jantung pertumbuhan ekonomi kita," katanya.

Mufti menyebut setidaknya ada dua dampak buruk bila rencana mengenakan PPN terhadap sembako itu terwujud. Pertama, meningkatkan inflasi.

"Jelas bahwa PPN akan membuat harga barang naik, inflasi terjadi. Kalau inflasi meningkat, otomatis daya beli warga makin tertekan. Kalau daya beli warga minim, ekonomi tidak akan bergerak," kata ujar Mufti yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI.

Lalu ia menyebutkan dampak kedua yaitu membuat upaya pengentasan kemiskinan semakin sulit dilakukan. Dia mengingatkan bahwa konsumsi terbesar masyarakat miskin tersedot untuk kebutuhan pangan.

"Kan di data BPS itu, bahan makanan memberikan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan, sekitar 73,8 persen dari total garis kemiskinan, per September 2020. Kontribusi bahan makanan terhadap garis kemiskinan terus naik lho, jika dibandingkan September 2019 ke September 2020 itu ada kenaikan 4 persen," ujarnya.

"Intinya, kalau harga pangan naik, maka angka kemiskinan akan naik. Ini harus dipikirkan betul oleh pemerintah," katanya.

Ia menyarankan agar Menteri Keuangan lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan di tengah pandemik COVID-19.

"Kami menyadari ada tantangan shortfall pajak, tapi tetap harus kreatif, jangan sembako dikenakan PPN. Justru ketika inflasi tinggi, lalu kemiskinan naik, ekonomi akan susah rebound dan otomatis penerimaan pajak juga masih akan seret," katanya.sinpo

Komentar: