Pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Juni 2021

Laporan: Vera
Selasa, 08 Juni 2021 | 17:17 WIB
Ketua Pelaksana PPDB Online Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet/Foto: www.beritajakarta.id
Ketua Pelaksana PPDB Online Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet/Foto: www.beritajakarta.id

SinPo.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online hingga 11 Juni 2021 mendatang, mengutip www.beritajakarta.id.

Ketua Pelaksana PPDB Online Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet mengatakan, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Telkom mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengawal proses PPDB agar berlangsung tanpa ada kendala lagi. 

"Secara sistem saat ini sudah normal, kita berharap tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan karena secara tim sudah kita bahas secara komprehensif," ujar Slamet, Selasa (08/06). 

Dia menjelaskan, di awal pendaftaran PPDB secara online pada 7 Juni 2021 sistem tidak mati, tapi mengalami pelambatan yang signifikan atau mengaksesnya lama.

Kemudian, kata Slamet, dilakukan kebijakan setop sementara untuk dilakukan perbaikan secepat mungkin.

"Pada pukul 18.00 kemarin kita aktifkan lagi namun ada kendala lagi. Alhamdulillah kita bikin estimasi yang kedua awalnya ditutup pukul 01.30 sampai 12.00 tapi ternyata pagi tadi sudah lancar jadi sudah kita buka kembali. Itu estimasi saja," terang dia.

Slamet menambahkan, PPDB di DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2021/2022 sekitar 300 ribu pendaftar. Tercatat, sudah 200 ribu lebih akun yang terdaftar hingga hari ini pukul 12.30 WIB.

Artinya, kata dia, ada lebih dari separuh potensi pendaftar sudah mendapatkan akun untuk pendaftaran. 

"Peserta didik beserta orang tua agar tetap tenang karena waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai 11 Juni 2021 mendatang," ungkap Slamet.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyesuaian dan mengedepankan unsur keadilan, dengan memperpanjang waktu pendaftaran sebagai konsekuensi dari kendala sistem yang terjadi kemarin untuk melayani masyarakat secara optimal.

"Diperpanjang karena kemarin sempat tertunda, kita juga tidak ingin merugikan masyarakat.  Masyarakat yang berhasil mempunyai akun tidak perlu nunggu dibuka, tapi nanti waktunya berakhirnya sama sampai tanggal 11, semua akan mendapat kesempatan yang sama," tandas Slamet.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI