Kerja Sama Pemprov DKI Bersama Pemprov Jatim

Laporan: Vera
Kamis, 03 Juni 2021 | 19:15 WIB
Kerja Sama Pemprov DKI Bersama Pemprov Jatim/Foto: www.beritajakarta.id
Kerja Sama Pemprov DKI Bersama Pemprov Jatim/Foto: www.beritajakarta.id

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Jawa Timur melakukan kerja sama pembangunan antardaerah.

Kolaborasi ini dibagi dalam tiga bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS), yakni Kerja Sama Industri dan Perdagangan, Rencana Komunitas Kebutuhan Pangan, serta Pemesanan dan Pembelian senilai Rp 3.925.000.000.

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan 'Misi Dagang dan Investasi' untuk meningkatkan jejaring konektivitas antara kedua daerah, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (03/06), melansir www.beritajakarta.id.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kerja sama ini sangat mendasar dan penting dengan berlandaskan keadilan bagi setiap kalangan agar semua pihak terpenuhi kesejahteraannya dan proses kegiatan pasar pun dapat berjalan dengan baik serta efisien.

"Kami di DKI Jakarta memiliki sekitar 17-18 persen aktivitas perekonomian di Indonesia untuk dikontribusikan ke seluruh Tanah Air. Di sisi lain, kami di Jakarta adalah kota jasa yang memiliki ketergantungan pada komoditi dari luar daerah, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar amat tinggi. Jika dihitung, bisa lebih dari 98% dari pasokan kebutuhan pangan," ujar Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Berkaca dari penjelasan tersebut, Anies menegaskan, di Pemprov DKI Jakarta pun telah terdapat pembagian tugas, yakni SKPD mengelola demand, sedangkan BUMD supply untuk memastikan ukuran, jumlah, serta lokasinya. Sehingga, kata dia, distribusi pasokan untuk kebutuhan warga Jakarta lebih optimal dan efisien.

"Artinya apa? Kebutuhan dipercayakan kepada mekanisme pasar, ketika BUMD beroperasi. Kita menginginkan hal ini agar makin hari pasar yang ada di Jakarta makin bisa terpenuhi dengan baik. Lalu, indikasi paling sederhana dari bertemunya pasokan dengan kebutuhan secara baik adalah ketika ada stabilitas harga, ada inflasi yang terkendali, maka dampaknya se-Indonesia," tegas Anies.

Dia menambahkan, Jawa Timur adalah salah satu daerah produsen kebutuhan pangan di Jakarta, sehingga kegiatan misi dagang tersebut sangat diapresiasi oleh kedua belah pihak. Ia juga mengharapkan kerja bersama tersebut sangat berguna bagi kedua daerah dengan pasokan dan harga yang sesuai.

"Semoga pertemuan ini manfaatnya bisa dirasakan semua rumah tangga di Jakarta dan Jatim. Jangan lupa, kita bertemu hari ini bukan sekadar keuntungan lebih tinggi, bukan sekadar peluang bisnis lebih besar, tetapi ujungnya adalah menghadirkan keadilan sosial bagi semua yang terlibat di sini," tambah Anies.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Emil Dardak menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya kegiatan misi dagang tersebut. Mengingat, perjanjian ini bukan hanya urusan perdagangan bisnis, tetapi juga terkait hubungan persaudaraan antarkedua daerah.

"Kami berterima kasih atas kesempatan ini bisa menjalin persahabatan. Kegiatan ini bisa mempererat hubungan dagang sekaligus persaudaraan. Ini yang terlihat dengan sangat luar biasa. Kalau digabung, sepertiga ekonomi Indonesia itu ada di Jakarta dan Jatim. Maka, semakin erat komunikasinya, Insya Allah semakin baik," ujar Emil.

"Tadi Gubernur (Anies) juga menyapa pelaku UMKM baik dari Jatim maupun DKI, dan kami rasa ini menjadi semangat yang luar biasa. Setelah ini, mudah-mudahan komunikasi akan terus terjalin. Kami juga melihat BUMD di DKI memiliki kerja sama inovatif, sehingga kami banyak belajar," ia menambahkan.

Perlu diketahui, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Aliyadi Mustofa, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah, Bupati Blitar Rini Syarifah, dan Wali Kota Malang Setiaji.

Kemudian perwakilan Bupati Situbondo Plt. Askesra, Setda Provinsi DKI Jakarta Suharti, Plt. Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah, serta jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jatim.sinpo

Komentar: