DPR: Penerimaan Pajak Harus Digunakan Maksimal untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Laporan: Lilis
Kamis, 03 Juni 2021 | 18:42 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi/Net
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi/Net

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menyatakan, pemerintah perlu betul-betul memaksimalkan penerimaan pajak. Hal ini untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan membangkitkan kinerja perekonomian bangsa.

"APBN tanpa penerimaan tentu sangat mustahil. Panja Penerimaan akan meng-highlight bagaimana penerimaan perpajakan bisa maksimal, sehingga sesuai dengan statement Gubernur BI, bisa menjemput kebangkitan ekonomi nasional," kata Fathan Subchi yang juga menjabat sebagai Ketua Panja Penerimaan dalam rilis di Jakarta, Kamis (3/6).

Menurut Fathan, tren kinerja penerimaan perpajakan, menjadi bahasan yang tak kalah penting. Untuk itu, target penerimaan perpajakan 2022, baik dari skenario terburuk sampai skenario paling optimis, perlu disiapkan secara matang. Begitu juga efektivitas pelaksanaan fasilitas perpajakan dalam UU Cipta Kerja terhadap target perpajakan juga perlu dibahas.

Lalu, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti kondisi utang negara. Ia cemas bila semakin banyak akan semakin membebani APBN, terlebih dengan masih belum optimalnya rasio pajak.

"Tax ratio Indonesia selama lima tahun terakhir yang jauh dari optimal, bahkan di bawah 10 persen menjadi penyebab lebarnya jurang defisit, hingga memperparah kondisi utang pemerintah," kata Anis.

Anis yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menilai, target pertumbuhan yang tidak realistis pada RPJMN 2014-2019 menyebabkan target pajak yang tinggi, sehingga berakibat pada shortfall perpajakan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio perpajakan 2022 akan berada pada kisaran 8,37 persen sampai 8,42 persen terhadap PDB atau lebih tinggi dibanding target dalam APBN 2021 sebesar 8,18 persen PDB.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI