Aliansi BEM Serang Desak Kejati Bongkar Aktor Intelektual Kasus Korupsi Di Banten
SinPo.id, Banten - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang mendesak Kejati Banten untuk membongkar aktor intelektual kasus korupsi yang belakangan marak terjadi di tanah jawara Banten.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Firdian menduga ada otak intelektual di balik maraknya berbagai kasus korupsi yang belakangan mulai terungkap oleh Kejati Banten.
"Tentunya dengan menjunjung tinggi asas integritas, profesionalitas dan proporsionalitsas dalam penyelesaian kasus ini, Kejati harus mengusut semua kasus korupsi," ucap Ferdian dalam keterangannya, Rabu (2/5/).
Dalam penegakan hukum, kata Ferdian Kejati tidak boleh melihat latar belakang organisasi, status, politik, sosial, ekonomi ataupun kedudukan para terduga kasus korupsi ini.
"Ini bentuk dukungan moril kami untuk menguatkan Kejati Banten agar jangan mudah diinterpelasi oleh pihak manapun," katanya.
Kejati saat ini sedang mengusut kasus korupsi yang cukup besar seperti dana hibah, lahan Samsat Malingping, dan terakhir korupsi masker medis KN95.
"Kasus korupsi masker ini justru sangat menarik lagi, mengingat banyak pejabat Dinkes yang melakukan pengunduran diri, ditambah lagi pengakuan mereka ada intimidasi yang mereka dapatkan," jelasnya.
Firdian menjelaskan, bagaimanapun kasus ini tidak bisa dilepaskan dari peran Gubernur Banten, Biro Kesejahteraaan Rakyat Provinsi Banten, tim evaluasi penganggaran hibah dan juga FSPP sebagai penyalur dana hibah.
"Semuanya memiliki peran masing masing sehingga mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi. Ditambah lagi lalainya pengawasan dari DPRD provinsi Banten membuat proses tindak pidana korupsi ini menjadi semakin mulus dan semakin gampang untuk dilakukan," demikian Ferdian.