Peningkatan Mobilitas Pusat Perbelanjaan, Satgas Minta Pemda Cegah Deteksi Dini Penularan Covid-19

Laporan: Tisa
Selasa, 18 Mei 2021 | 23:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tinjau pusat perbelanjaan/Net
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tinjau pusat perbelanjaan/Net

SinPo.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19  Wiku Adisasmito mengatakan selama 21 April - 12 Mei 2021 terjadi tren peningkatan siginfikan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan pada 4 pulau besar di Indonesia.

Yakni Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi. Pada 4 pulau ini Peningkatan mobilitas penduduknya cukup signifikan Dimana mobilitasnya mencapai hingga 61 - 111%

 

"Adanya kenaikan tren mobilitas ke pusat perbelanjaan ini, terjadi bertepatan dengan tradisi membeli baju lebaran pada akhir-akhir menjelang Idul Fitri. Yaitu tanggal 9 - 13 Mei 2021," ucap Wiku, Selasa (18/5).

 

 

Untuk Pulau Jawa, peningkatan tertinggi di Jawa Tengah mencapai 80%, Jawa Barat sebesar 68% dan Jawa Timur sebesar 61%. 

 

 

Kemudian Pulau Sumatera kenaikan tertinggi berada di Sumatera Barat dengan kenaikan mencapai 111%, Bengkulu sebesar 93% dan Aceh 83%.

 

 Pulau Kalimantan, kenaikan tertinggi di Kalimantan Utara mencapai 95%, Kalimantan Timur 67% dan Kalimantan Tengah mencapai 59%. 

 

"Dan di Pulau Sulawesi, kenaikan tertinggi di Sulawesi Barat hingga mencapai 107%, Gorontalo sebesar 105%, dan Sulawesi Tengah serta Sulawesi Tenggara masing-masing 84%," ucap Wiku.

 

Wiku menuturkan berdasarkan laporan, adanya kenaikan mobilitas ini menciptakan kerumunan di pusat-pusat perbelanjaan di kota besar seperti

Jakarta, Bandung dan Surabaya. Adanya kerumunan ini menandakan peningkatan pada kegiatan sektor ekonomi. 

 

"Fenomena ini, merupakan hal yang tidak dapat terelakkan di periode menjelang hari raya Idul Fitri," imbuhnya. 

 

Namun, Kata Wiku, bahwa pada prinsipnya pemerintah tidak bisa melarang kegiatan ekonomi untuk beroperasi. 

 

 

Tetapi, kegiatan sosial ekonomi dapat berjalan secara bertanggungjawab dengan mematuhi protokol kesehatan. Apabila pihak penyelenggara dan pelaku sosial ekonomi tidak menerapkan protokol kesehatan, maka berimbas pada kenaikan kasus. 

 

 

"Dan hal ini akan berimbas pada pembatasan kegiatan sosial ekonomi," lanjut dia.

 

Wiku menyebut masalah ini harus disikapi bijak oleh pemerintah daerah. 

 

Karena dampak dari peningkatan mobilitas ini diiringi terjadinya peningkatan kunjungan tempat wisata dan dan tradisi mudik yang dilakukan 1,5 juta penduduk Indonesia.

 

Antisipasi harus dilakukan dengan menyiapkan SDM dan fasilitas pelayanan kesehatan COVID-19 serta meningkatkan upaya 3T yakni testing, tracing dan treatment yang merata di masing-masing wilayah. 

 

"Pemerintah daerah adalah ujung tombak utama yang mengatur penanganan COVID-19 dengan mengikuti karakteristik wilayahnya. Kepala daerah harus mengambil langkah yang tepat untuk mencegah, bersamaan dengan mendeteksi secara dini untuk pencegahan," tandasnya.

 sinpo

Komentar: