Vaksin AstraZeneca CTMAV547 Dihentikan, BPOM Uji Keamanan

Laporan: Tisa
Selasa, 18 Mei 2021 | 23:36 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/BPM
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/BPM

SinPo.id - Pemerintah resmi menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV547. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan penghentian ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. 

 

"Selama penghentian ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin," kata Wiku, Selasa (18/5).

 

 

Terkait vaksin ini, Wiku menegaskan bahwa tidak semua batch vaksin AstraZaneca yang dihentikan penggunaannya. 

 

Vaksin AstraZaneca dari batch lain saat ini masih digunakan dalam program vaksinasi. Terutama bagi masyarakat yang baru 1 kali menerima dosis vaksin. 

 

Hal ini demi mencapai kekebalan individu yang sempurna dengan dosis vaksin kedua.

 

Bahkan saat ini kata Wiku, sudah ada studi yang menyatakan bahwa menggunakan vaksin berbeda dapat dilakukan. 

 

Namun sejauh ini, di Indonesia belum ada rencana untuk melakukannya. Indonesia selalu melakukan pengawasan terhadap Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang ada di lapangan. 

 

"Dan masyarakat perlu memahami, bahwa vaksinasi COVID-19 tidak bisa mengurangi peluang sakit atau kematian akibat faktor lainnya yang dimungkinkan sudah dimiliki sebelumnya oleh penerima vaksinasi," ungkapnya.sinpo

Komentar: