Polri Akui Kesulitan Tangkap Penista Agama Jozeph Paul Zhang

Laporan: sinpo
Selasa, 18 Mei 2021 | 10:25 WIB
Tersangka penista agama Jozeph Paul Zhang/Repro
Tersangka penista agama Jozeph Paul Zhang/Repro

SinPo.id - Berbagai upaya dilakukan Polri untuk  untuk menangkap tersangka penista agama Jozeph Paul Zhang. Namun dalam prosesnya, polisi mengaku ada beberapa hal yang menjadi hambatan.

"Ya tentunya kan dunia maya itu sebenarnya kan tidak semudah kita bayangkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5).

Walau begitu, kata Argo, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan upaya untuk menangkap Paul Zhang atas perbuatannya yang mengaku Nabi tersebut.

 "Untuk sementara kami masih tetap komunikasi. Kami masih mencari yang bersangkutan ada di mana. Tapi tetap dilakukan penyelidikan," ujar Argo.

Polri dalam pencarian, kata Argo, juga menggandeng beberapa lembaga terkait. Mengingat, Paul Zhang diduga berada di luar negeri saat ini.

"Kami juga tetap komunikasi dengan instansi lain seperti Kemenlu, Imigrasi, kami selalu koordinasi berkaitan dengan dimana yang bersangkutan berada," ucap Argo.

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) UU UTE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI